Dasar hukum penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 14 …
VISI, MISI DAN TUJUAN PRODI PPG
Visi Program Studi PPG
Menjadi program studi Pendidikan Profesi Guru yang unggul dalam menghasilkan guru profesional, dengan mengintegrasikan Keilmuan, ke-Islaman, dan Ke-Indonesiaan.
Misi Program Studi PPG
- Menghasilkan guru yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan professional serta mampu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.
- Menghasilkan guru yang mampu menghasilkan inovasi pembelajaran dan memberi solusi permasalahan pendidikan atau pembelajaran melalui diskusi dan penelitian secara mandiri maupun kolaboratif .
- Menghasilkan karya ilmiah yang inovatif yang kreatif dapat dijadikan rujukan untuk mengatasi masalah pendidikan.
Tujuan Program Studi PPG
Tujuan pengembangan kurikulum Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah untuk mempersiapkan calon guru dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengajar secara efektif dan profesional di kelas. Adapun tujuan pengembangan kurikulum PPG yang lebih spesifik adalah:
- Menyiapkan calon guru yang profesional: Kurikulum PPG bertujuan untuk mempersiapkan calon guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi. Hal ini meliputi pengetahuan tentang konsep kurikulum, strategi pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
- Meningkatkan kompetensi sosial dan kepribadian calon guru: Selain kompetensi professional dan pedagogis, kurikulum PPG juga menekankan pada pengembangan kompetensi sosial dan kepribadian calon guru. Hal ini mencakup kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, memiliki sikap profesional, serta memiliki moral dan etika yang baik.
- Mengikuti perkembangan kurikulum nasional: Kurikulum PPG mengikuti perkembangan kurikulum nasional yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dan kemenag. Dengan demikian, calon guru akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.